Find Us On Social Media :
Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sekayu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ()

Murid dan Guru di Kabupaten Muba Pakai Masker, Ventilasi Kelas Terbuka

Dina Apriana - Senin, 13 Juli 2020 | 17:32 WIB

Palembang, Sonora.ID - Tahun Ajaran Baru (TAB) 2020/2021, hari ini Senin (13/7/2020) resmi dimulai. Meski masih dihadapkan pada pandemi COVID-19, namun Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pendidikan tetap menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan (protokes).

Pantauan di sejumlah sekolah, tampak pihak sekolah menerapkan Protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sekayu, tampak pula ruang-ruang kelas bersih dan semua ventilasi jendela terbuka.

Sejumlah guru telah bersiap sejak pukul 06.00 WIB untuk menerima siswa, dengan menyiapkan meja khusus yang berisikan pembersih tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan tempat cuci tangan.

Baca Juga: Masih Pandemi, Dinas Pendidikan Kalsel Tunda Belajar Tatap Muka

Kepala SD Negeri 3 Sekayu, Aminah SPd SD mengungkapkan bahwa hari pertama pembukaan tahun ajaran, sesuatu arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mulai dari menyiapkan pembersih tangan sampai dengan deteksi suhu tubuh. Selain itu, wali siswa tidak diperkenankan utk mengantar sampai ke kelas.

"Sesuai arahan dari Dikbud Muba, kami menyiapkan semua kelengkapan sesuatu protokol kesehatan. Selain itu, wali dari siswa hanya mengantar di depan pagar sekolah," jelasnya.

Dijelaskannya, selain menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah juga, membagi waktu belajar dengan sistem absensi dan jam belajar. Bertujuan untuk mengurangi kepadatan siswa atau menerapkan jarak antar siswa dalam belajar.

"Selama tiga hari kedepan, selain menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan. Selain itu, kami membagi siswa dalam belajar, sehingga tidak berdesak-desakan dalam belajar di kelas," bebernya.

Baca Juga: Meski Sudah Diperbolehkan, Orang Tua Berhak Tolak Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah