Find Us On Social Media :
ilustrasi uang (Kompas.com)

Nasabah Tergiur Bunga Rendah, Amankah Mengajukan Pinjaman Online?

Eva Rizkiyana - Selasa, 21 Juli 2020 | 16:35 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Memanfaatkan pinjaman online untuk modal usaha tentunya tidak dilarang, selama kita mampu melaksanakan kewajiban membayar angsuran bulanan yang sudah disepakati.

Apalagi dari segi syarat pengajuan cenderung lebih mudah dibandingkan lembaga perbankan lain yang banyak dinilai rumit dan memakan waktu.

Pinjaman online memang mulai dilirik masyarakat yang memerlukan dana segar dalam waktu singkat.

Jika dulu ada layanan kredit dengan menggadaikan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB, sekarang layanan kredit yang menawarkan bunga rendah dan cicilan yang panjang via online juga mulai menjamur.

Baca Juga: Memanfaatkan Kondisi Perekonomian Masyarakat, Fintech Ilegal Marak Selama Pandemi Covid-19

Mudah, karena nasabah tak perlu datang langsung ke kantornya. Bahkan yang tinggal di Pulau Sulawesi masih bisa memanfaatkan layanan yang kantornya berkedudukan di Jakarta, misalnya.

Namun harus ada yang diperhatikan sebelum memilih layanan ini ya, jangan salah pilih dan justru malah merugikan karena banyaknya kelemahan dibandingkan dengan pinjaman konvensional di bank.

Plafon pinjaman tergolong kecil

Risiko yang ada pada pinjaman tanpa agunan adalah besarannya tentu tidak mungkin besar. Paling tidak berkisar antara 1-5 juta Rupiah, itu pun dengan sejumlah syarat yang berlaku.

Hal ini dikarenakan tidak ada agunan yang jadi jaminan, sehingga nasabah tidak dapat mengambil pinjaman dalam jumlah yang besar. Kalau mau pinjaman lebih besar, tentu harus mengajukan pinjaman ke bank.

Akses data pribadi nasabah lewat aplikasi

Data pribadi didapatkan perusahaan penyedia jasa pinjaman melalui aplikasi yang diunduh. Di mana yang bersangkutan harus meng-install aplikasi pinjaman di ponsel pintarnya, sebelum dapat mengajukan pinjaman yang diinginkan.

Risikonya tentu saja adalah ekspos data pribadi yang secara tidak sadar sudah disetujui oleh si nasabah. Seperti kontak dan data pribadi lainnya yang tersimpan di ponselnya.