Find Us On Social Media :
Menpan RB, Tjahjo Kumolo (Kompas.com)

Tak Cukup 18, Kemenpan-RB Usul 19 Lembaga Lainnya Juga Dibubarkan

Kumairoh - Selasa, 21 Juli 2020 | 17:55 WIB

Sonora.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan ada 19 lembaga atau badan yang dibubarkan.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan hasil kajian tersebut disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Namun, Menpan RB Tjahjo belum merinci lembaga apa saja yang diusulkan untuk dibubarkan.

"Sudah, Kemenpan-RB kaji ada 19 lembaga/badan. Dan sudah disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab," ujar Menpan-RB di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Wapres KH Maruf Amin: Tingkatkan Kapasitas SDM Indonesia agar Mampu Bersaing secara Global

Selanjutnya, kata Tjahjo, proses yang akan dilakukan adalah pada tim pengkajian Kementerian Sekretaris Negara. Setelah proses tersebut selesai, finalisasi akan dilakukan pihaknya.

Sebelumnya, Menpan-RB telah memberikan sinyal akan adanya pembubaran lembaga susulan setelah 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan Presiden lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014, yakni Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan.