Find Us On Social Media :
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi (Sonora/Dorothea A)

Kini, Terbang Rute Domestik hanya Butuh Hasil Non Reaktif pada Rapid Test

Dorothea Agatha - Senin, 27 Juli 2020 | 13:55 WIB

Sonora.ID - Executive General Manager  Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, saat ini persyaratan untuk dapat melakukan penerbangan rute domestik atau dalam negeri, sudah relatif simpel atau sederhana, yakni hanya dengan menunjukan hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, yang saat ini masa berlakunya selama 14 hari.

Bagi calon penumpang yang belum memiliki hasil tes cepat Covid-19, dapat melakukan rapid tes di bandara langsung.

Menurut Agus, saat ini para calon penumpang menginginkan mekanisme yang lebih sederhana atau satu kali datang dapat langsung  melakukan perjalanan.

Baca Juga: AP I Balikpapan Gandeng RSPB, Buka Layanan Kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan

Oleh karena itulah Angkasa Pura 2 menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan di dalam bandara.

“Kemudian, dulu orang bingung melakukan rapid test di mana? sekarang di dalam Bandara Soekarno-Hatta disediakan, baik di terminal 2 maupun 3, bahkan di terminal 1 juga ada. Jadi sudah semakin mudahlah,” ungkap Agus menjelaskan.

Terlepas dari itu, Agus mengaku bahwa hingga saat ini jumlah permintaan atau jumlah calon penumpang masih rendah.

Baca Juga: Hanya Bawa Hasil Rapid Test, Lalu Lintas Penumpang Domestik di Bandara Ngurah Rai Tembus 2 Ribu