Find Us On Social Media :
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Sulsel dan Kepala Dinas PUPR membahas progres pembangunan Jalan Bua-Rantepao. (Dok. Pemprov Sulsel)

Tahun Ini, BBPJN Segera Bangun Jalan di Rantepao Tana Toraja

Dian Mega Safitri - Rabu, 29 Juli 2020 | 15:44 WIB

Makassar, Sonora.ID - Progres pekerjaan ruas jalan Bua-Rantepao saat ini masih pada tahap perhitungan sebelum dilakukan pengaspalan. Hal itu diutarakan Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Sulsel Muhammad Insal U Maha saat bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (29/7).

"Kita masih pada posisi melakukan perhitungan dengan pemerintah provinsi berapa, karena ada yang jalan tanah, ada yang jalan krikil, nanti akan kita turunkan tim masing-masing. Tim dari provinsi dan tim dari Balai melihat semua kondisinya, kemudian kita hitung semua berapa alokasi anggarannya," ujar Insal.

Menurutnya, anggaran yang dikelola pihaknya tahun ini akan mulai dari pembangunan jalan di Rantepao.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun jalan sepanjang 4,8 kilometer di Rantepao.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Apresiasi Program Teladan Berqurban Bukalapak

"Kita baru melihat dari sisi Rantepao nya, jadi kita punya anggaran tahun ini sepanjang 4,8 kilometer. Kemudian programnya 2,3 kilometer dari Rantepao ke Takesu Wisata Toraja itu yang ada pelebaran, kita rapikan karena itu akses untuk menuju pariwisata Takesu," ungkapnya.

Selain ruas jalan Bua-Rantepao, pihaknya juga tengah melakukan perbaikan jembatan yang putus akibat banjir bandang di Luwu Utara.

Atas permintaan masyarakat, jembatan di Luwu Utara untuk sementara dibangun dengan rangka baja, agar dapat dilalui kendaraan roda dua.

Kepala Dinas PUPR, Rudy Djamaluddin menambahkan, saat ini masing-masing menurunkan tim untuk melakukan perhitungan secara keseluruhan.

Baca Juga: Rumah Sakit Pelamonia Makassar Terima 100 Paket APD dari PLN

Karena berdasarkan pekerjaan sebelumnya, ada beberapa jenis tanah yang harus dilakukan pengaspalan dan dibeton.