Find Us On Social Media :
Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Review Ulang Wacana Pemberlakuan Ganjil Genap ()

Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Review Ulang Wacana Pemberlakuan Ganjil Genap

Lia Muspiroh - Senin, 10 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan akan menerapkan sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan selama 24 jam.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut diterapkan lantaran terjadi lonjakan arus lalulintas selama PSBB Transisi berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: WHO Tekankan Bahaya Nasionalisme Vaksin, 'Itu Tidak Akan Membantu Kami'

Selain itu diterapkannya kebijakan Ganjil Genap dilantaran Syafrin Liputo, ingin membatasi perjalanan yang kurang penting, yang dikhawatirkan melewati ruas Jakarta.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis menilai hal tersebut kurang tepat jika diterapkan pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Karena akan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum, yang dinilai potensi penularannya cukup tinggi.

Baca Juga: Miris, Harga Tomat Hanya Rp 300 Perak Perkilo, Petani Kecewa Hingga Buang Hasil Panen Ke Jalanan

Sehingga pemrov DKI diminta mereview kembali wacana tersebut, bahkan bila tidak sesuai menurutnya lebih baik dibatalkan.