Find Us On Social Media :
Petisi Jerinx (Change.org)

Petisi Bebaskan Jerinx SID Capai Lebih dari 100 Ribu Orang

Iyeng Veda - Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:35 WIB

Semarang, Sonora.ID - Massa pendukung Jerinx mendatangi Mapolda Bali dan meminta pembebasan Jerinx. Selain berunjuk rasa, dukungan juga diberikan kepada Jerinx yang tengah menjalani proses hukum.

Petisi online menuntut pembebasan Jerinx terus mendapat dukungan. Sampai sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (19/8.2020), jumlah orang yang menandatangani petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!" di situs change.org telah mencapai 118.595 orang.

Diberitakan sebelumnya bahwa musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Datang untuk Mendukung Anaknya, Ayah Kandung Jerinx SID Berteriak 'Merdeka'

Sebelumnya, drummer band Superman Is Dead ini dilaporkan oleh ikatan dokter Indonesia, IDI Bali, terkait unggahannya di media sosial yang bertajuk "IDI Kacung Who". Dirkrimsus Polda Bali, kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan polisi langsung menahan Jerinx, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status Jerinx dilakukan setelah dalam gelar perkara, penyidik menemukan unsur pidana yang terpenuhi. 

Polisi menjerat Jerinx dengan pasal 28 ayat dua UU ITE, terkait penyebaran ujaran kebencian. Jerinx pun telah meminta maaf kepada ikatan dokter Indonesia, terkait unggahannya tersebut.

Jerinx sempat menjelaskan bahwa unggahannya itu merupakan akumulasi perasaannya kepada rakyat di tengah pandemi covid-19. Sebab prosedur pemerintah yang mewajibkan untuk menyertakan hasil rapid test dalam beberapa kegiatan dan perjalanan dinilai sebagai upaya memberatkan rakyat. Diketahui Jerinx beberapa kali membahas isu Covid-19, termasuk di media sosial.