Find Us On Social Media :
Warganet Heboh, 50 Pekerjaan Yang Diklaim Haram, Salah Satunya Koperasi Simpan Pinjam ()

Warganet Heboh, 50 Pekerjaan Yang Diklaim Haram, Salah Satunya Koperasi Simpan Pinjam

Alifia Astika - Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:35 WIB

Sonora.ID - Nitizen kembali dihebohkan dengan pernyataan viral yang menyebutkan bahwa kita sering kali terjebak oleh pekerjaan yang haram.

Sebuah akun twitter bernama @narkosum mengunggah ulang sebuah postingan dari seseorang bernama Abu Yahya Al Bustamy.

 

Postingan tersebut berisikan daftar pekerjaan yang hukumnya haram terutama bagi umat muslim.

Postingan tersebut pun kemudian viral di twitter dan juga facebook. Usai postingan Abu Yahya Al Bustamy viral, akun facebooknya kini tidak dapat ditemukan lagi.

Baca Juga: Tolak Denda bagi Warga Tak Bermasker, Wali Kota Bekasi: Cari Pemasukan Saja Susah

Kehebohan ini berawal dari sebuah unggahan yang dilakukan oleh akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy.

Akun tersebut menuliskan ‘daftar pekerjaan haram namun banyak yang menggelutinya’.

Kemudian, banyak akun-akun yang melakukan tangkapan layar terhadap postingan itu, dan dibagikan ke akun media sosial mereka.

 

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Kereta Api Priority Kini Hadir pada Rangkaian KA Argo Wilis

“Kalau antum bekerja dengan profesi di salah satu list ini, resign dan segera bertobatlah. Karena pekerjaan ini KARAM. Eh haram!,” ujar @narkosum.