Find Us On Social Media :
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (Prokom Banjarmasin)

71 Hari Cuti Pilkada, Ibnu Sina Bakal Tanggalkan Fasilitas Negara

Jumahudin - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Dijadwalkan cuti pada 26 September sampai 5 Desember 2020, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, siap untuk meninggalkan rumah dinas yang berlokasi di Jalan Dharma Praja, Pemurus Luar, Banjarmasin Timur.

Tidak hanya itu, Ibnu juga siap menanggalkan seluruh fasilitas dinas yang Ia pergunakan selama menjabat jadi orang nomor satu di Kota Banjarmasin.

Itu artinya, mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu bakal kembali mendiami rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Bumi Mas Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca Juga: Terganjal Aturan, Ibnu Sina Gagal Jadi Relawan Vaksin CoVID-19

“Tinggal nyebrang saja sebenarnya,” ujar Ibnu sambil tersenyum kepada awak media, Sabtu (29/08) pagi.

Ia menerangkan, bahwa pekan depan, tepatnya pada Senin (31/08) lusa, surat cuti bakal langsung ditandatanganinya.

“Senin lah (teken tandatangan), masih ada waktu sebelum pendaftaran,” terangnya.

Baca Juga: 23 September Mendatang, Surat Cuti Sudah Dikantongi Ibnu Sina

Dengan cutinya sang Wali Kota, roda pemerintahan di kota berjuluk Seribu Sungai secara otomatis dikendalikan oleh Wakil Wali Kota, Hermansyah, selama 71 hari terhitung sejak Ibnu cuti.

Atas hal itu, Ibnu meyakini sepenuhnya bahwa Hermansyah mampu mengakomodir setiap kebijakan yang ada nanti. Terlebih, menurutnya, dalam waktu dekat akan ada pembahasan soal APBD perubahan bersama DPRD Banjarmasin.