Find Us On Social Media :
Kapal Asing berkeliaran di laut Indonesia (Kompas.com)

RI Panggil Wakil Dubes China dan Tegaskan Tak Akui Nine Dash Line

Muhamad Alpian - Jumat, 18 September 2020 | 11:25 WIB

Sonora.ID - Klaim nine dash line oleh China ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Rebuplik Indonesia (RI) melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

Dia mengatakan, wilayah perairan yang dilalui oleh kapal coast guard China di perairan Natuna pada 12 September 2020 merupakan wilayah sah dari NKRI sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE).

"Pada 13 September Kementerian Luar Negeri RI memanggil Wakil Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di Jakarta," kata Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9/2020). "RI menolak tegas dan tidak mengakui klaim nine dash line Tiongkok. Titik kejadian berada di dalam yurisdiksi ZEE Indonesia yang sah dan berdasarkan perjanjian internasional UNCLOS 1982," lanjut dia.

Baca Juga: Langkah KKP Atas Kasus ABK WNI yang Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China

Sebelumnya, Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengusir coast guard China yang memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, posisi tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2020).

Saat pengusiran, personel KN Pulau Nipah sempat beristegang dengan kapal China itu melalui saluran radio.

Meski salah, kapal China itu tetap ngotot menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut.

Baca Juga: Menlu Tegaskan Indonesia Tidak Akan Jadi Pangkalan Militer Negara Manapun Termasuk China