Find Us On Social Media :
Ilustrasi ramainya transportasi KRL di masa pandemi (Tribunnews.com)

Mulai Hari Ini, Pengguna Masker Scuba dan Buff Tidak Boleh Naik KRL

Sienty Ayu Monica - Senin, 21 September 2020 | 14:00 WIB

Sonora.ID – Pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek mulai Senin (21/9/2020).

Melansir Kompas.com, pada hari pertama larangan berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpaksa tak diperbolehkan masuk karena melanggar aturan masker tersebut.

Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.

Baca Juga: Masker Scuba dan Buff Dilarang Digunakan oleh Penumpang KRL, Satgas: Kurang Efektif

Memang informasi mengenai larangan ini sepertinya belum banyak diketahui oleh para calon penumpang di KRL Stasiun Bogor.

Seorang penumpang KRL, Ahmad (40), tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.

Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.

"Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh," katanya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kembali PSBB DKI Jakarta, Berikut Informasi Perubahan Jadwal Kereta dan KRL