Find Us On Social Media :
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menandatangani KUPA-PPAS di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020). (Sonora.ID/Indra Gunawan)

Ridwan Kamil Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Indra Gunawan - Selasa, 22 September 2020 | 07:35 WIB

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020) malam.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.

“Penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net),” kata Kang Emil.

Baca Juga: Kolaborasi, Pelaku UMKM Kini Bisa Minta Endorsement ke Ridwan Kamil

Menurut Kang Emil, ada enam hal yang mendasari penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya adalah pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat refocusing dan realokasi anggaran.