Find Us On Social Media :
Nakes Kembalikan Insentif BPBD, DPRD Kalsel Siap Panggil Gugus Tugas (nasional.kompas.com)

Nakes Kembalikan Insentif BPBD, DPRD Kalsel Siap Panggil Gugus Tugas

Eva Rizkiyana - Jumat, 25 September 2020 | 11:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Adanya pengembalian insentif dari BPBD Provinsi yang diterima ratusan tenaga kesehatan yang menangani pasien CoVID-19, disayangkan oleh pihak legislatif.

Bahkan pihaknya akan segera memanggil Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 dan BPBD Provinsi untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin menilai tak seharusnya tenaga kesehatan yang sudah berjuang menangani pasien positif CoVID-19 mengembalikan insentif.

Baca Juga: 679 Tenaga Medis Balikpapan Dapat Insentif dari Pemerintah Pusat

"Mereka ini kan di garda terdepan, besaran insentif Rp 7,5 juta per bulan itu menurut saya tak sebanding dengan risiko mereka bekerja," ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Ia menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, pengembalian insentif yang diterima sejak bulan Maret 2020, mengacu pada Surat Edaran tiap pimpinan rumah sakit.

Salah satunya Surat Edaran Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Nomor:900/1431-Keu/RSUD tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani CoVID-19.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa insentif diusulkan ke Kementerian Kesehatan dalam bulan Maret sesuai dengan pedoman yang dimiliki.