Find Us On Social Media :
Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api (Tribun Lampung)

Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api

Dina Saputri - Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:45 WIB

Lampung, Sonora.ID - Dua pemuda asal Lampung Timur yang mengendarai motor menodongkan senjata api ke polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung.

Pelaku menodongkan senpi dan sempat menembakkannya, tapi tidak meledak kearah polisi lalu lintas saat hendak ditilang di depan Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.

Kejadian ini bermula ketika Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24) berupaya melarikan diri seusai melakukan percobaan penodongan sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Nilai Kebiasaan Membawa Sajam Rawan Disalahgunakan

Namun kedua pelaku gagal melakukan aksinya karena diteriaki warga sekitar dan memilih melarikan diri dengan mengendarai motor Beat Hitam tanpa plat nomor. Penodongan terjadi di pinggir Jalan Abdul Kadir, Rajabasa.

"Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena disana dilarang berputar arah," kata kasat lantas polres Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.

Kedua pelaku dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Kronologi Video Viral Kepala SMKN 1 Garut yang Bawa Senjata Api