Find Us On Social Media :
60 Orang yang Masuk Kategori Kontak Erat Resiko Tinggi dengan Pejabat Sekwan Sulut Ikuti Tes Usap (Smart FM Manado)

60 Orang yang Masuk Kategori Kontak Erat Resiko Tinggi dengan Pejabat Sekwan Sulut Ikuti Tes Usap

Gerard Mampuk - Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:25 WIB

Manado, Sonora.ID - Sejumlah anggota dewan beserta staf sekretariat DPRD Sulawesi utara menjalani tes usap yang dilakukan tim gugus tugas covid-19 sulut.

Tes usap digelar setelah pejabat sekretaris DPRD Sulut dinyatakan positif covid-19.

Tes usap dilakukan terhadap sekitar 60 orang yang masuk kategori kontak erat resiko tinggi dengan pejabat sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu yang pekan lalu dinyatakan positif covid-19.

Selain staf sekretariat DPRD, tes usap juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Sulut.

Seluruh hasil tes usap baru akan diketahui dalam waktu tiga hari mendatang.

Sejauh ini belum ada keputusan untuk menutup sementara kantor DPRD Sulut, karena menunggu hasil tes usap.

Jika hasil tes nanti ditemukan lebih dari empat kasus positif maka akan dilakukan penutupan  sementara kantor DPRD Sulut.

Baca Juga: Panas Bumi Lahendong Energi Baru Terbarukan Sistem Kelistrikan di Sulut dan Gorontalo

“Anggota DPRD, ASN dan THL yang ada di secretariat dprd dilakukan swab tes tapi diprioritaskan pernah berinteraksi dengan sekwan dprd dalam waktu satu minggu terakhir, “ kata Jhon Paerunan Kabag Umum Sekretariat Dprd Sulawesi Utara di halaman kantor DPRD Sulawes utara, di Kairagi, Manado, Senin (12/10/2020).

Swab test dilakukan kepada semua yang ada di secretariat DRPD Sulawesi utara, karena terkait status kasus positif covid-19 sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat.

James Arthur Kojongian Anggota DPRD Sulut mengatakan tes usap dilakukan untuk mengetahui indikasi pencegahan penyebaran covid-19 bisa tetapa terjaga di lingkungan DPRD Sulut.

“Tes usap dilakukan untuk mengetahui kondisi dari setiap anggota dprd juga asn maupun thl apakah memang ada indikasi terpapar  covid-19,” katanya.

Selain menggelar tes usap, upaya lain yang ditempuh untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kantor DPRD, adalah dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.

Baca Juga: Kepala BNPB Minta Warga Sulut Lebih Taat Terhadap Peratutan Protokol Kesehatan