Operasi Yustisi Tim Gabungan Pemrpov Sulut Banyak Dapati Warga Langgar Protokol Kesehatan

9 Oktober 2020 10:55 WIB
 Bentuk Tim Swab Hunter, Pemkot Surabaya Tes PCR Pelanggar Protokol Kesehatan
Bentuk Tim Swab Hunter, Pemkot Surabaya Tes PCR Pelanggar Protokol Kesehatan ( Budi Santoso/Surabaya)

Manado, Sonora.ID - Operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 terus digelar tim gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama aparat TNI Polri. Pelaksanaan operasi ini terbukti efektif, karena jumlah pelanggar protokol kesehatan dari hari ke hari kian menurun.

Tim Gabungan Pemprov Sulut dan TNI Polri menggelar operasi yustisi Covid-19, di sejumlah titik di Kota Manado.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih mendapati sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Marah Lihat Tandon Cuci Tangan di Bandara Kosong

Tidak ada sanksi berupa denda kepada warga yang tidak bermasker. Mereka hanya diberikan penyuluhan oleh petugas tentang pentingnya penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain memberikan penyuluhan, petugas juga memberikan masker kepada warga.

“Pelaksanaan operasi yustisi oleh pemprov sulut telah digelar sejak pertengahan september lalu, dengan mengacu pada peraturan gubernur nomor 60 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,“ kata Fransiskus Sule Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pemprov Sulut, usai operasi yustisi di jalan Sudirman, di Komo Luar, Manado, Rabu (7/10/2020).

Pelaksanaan operasi yustisi di kota Manado terbukti efektif mendisiplinkan warga dalam menggunakan masker. Pada awal operasi digelar jumlah pelanggar yang terjaring bisa mencapai 30 hingga 50 orang di tiap titik lokasi.

Namun saat ini, jumlah pelanggar tidak melebihi 10 orang saat operasi yustisi digelar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm