Find Us On Social Media :
Rusmayani Majid, Kepala Dinas Pariwisata Makassar (Sonora.ID)

Patuh Protokol Covid-19, Hotel dan Resto di Makassar Diberi Label

Muhammad Said - Minggu, 18 Oktober 2020 | 08:48 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata berencana memberikan label khusus untuk hotel dan restoran. Pemberian label sebagai tanda tempat tersebut telah meneraplan protokol Covid 19.

Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid menyebut, jika hal itu perlu dilakukan. Selain merupakan upaya peningkatan perekonomian di tengah pandemi, prokes mesti selalu diperhatikan.

"Kita akan membuat labelling untuk hotel dan restoran yang sesuai dengan protokol Covid-19. Ini dikasih bahwa memang betul menerapkan sehingga orang tidak takut lagi datang ke tempatnya," ujarnya saat dihubungi, belum lama ini.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia Karena Covid-19

Maya seperti yang akrab disapa ini juga mengatakan,pihaknya tak sembarang dalam memberikan label pada hotel dan restoran. Pasalnya, perlu ada peninjauan lokasi terlebih dahulu.

"Iya, kita turun lihat apakah sudah sesuai protokol kesehatannya atau tidak. Kalau sudah sesuai, kita kasih mi label bahwa mereka sudah sesuai protokol kesehatan," lanjut Maya.

Kendati demikian, bentuk label masih dalam tahap pembahasan. Namun, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar itu memastikan dalam waktu dekat ini, label akan diberikan.

"Itu lagi kita pikirkan, apakah mau piagam atau stiker," tutup Maya.

Selain itu, Dispar diketahui juga tengah menyusun panduan protokol kesehatan untuk semua sektor usaha pariwisata. Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pihaknya meningkatkan perekonomian.

Baca Juga: PLN Operasikan PLTS di Pulau Seribu