Find Us On Social Media :
Paus Fransiskus (REUTERS)

Paus Fransiskus Disebut Mendukung Serikat Sipil LGBT, Ini Respon Keuskupan Agung Jakarta

Muhamad Alpian - Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:54 WIB

Sonora.ID - Paus Fransiskus mengatakan bahwa pasangan sesama jenis berhak untuk mendapatkan izin untuk memiliki 'civil union' atau ‘ikatan sipil’.

Komentar tersebut dia lontarkan dalam sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh Evgeny Afineevsky.

Dalam film dokumenter yang tayang perdana pada hari Rabu (21/10/2020) tersebut, Paus Fransiskus menyebut bahwa kaum homoseksual memiliki hak untuk berkeluarga.

"Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya," ucapnya.

Baca Juga: Kontroversi Hagia Sophia Yang Kembali Diubah Jadi Masjid, Uni Eropa Marah Hingga Sedihnya Paus Fransiskus

"Apa yang harus kita buat adalah undang-undang serikat sipil. Dengan cara itu mereka dilindungi undang-undang," terangnya sebagaimana yang dilansir dari BBC via kompas.com pada Kamis (22/10/2020). 

Menurut pengamat, pernyataan tersebut merupakan yang paling terang-terangan tentang LGBT yang datang dari seorang Paus.

Menanggapi hal itu, Sekjen Keuskupan Agus Jakarta (KAJ), Romo Adi Prasojo dalam wawancara di Sonora FM Jakarta mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu klarifikasi pasti mengenai berita yang beredar di masyarakat.

“Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Roma terkait statement Paus Fransiskus, kita masih menunggu klarifikasi,” kata Romo.

Baca Juga: Hagia Sophia Kembali Jadi Masjid, Paus Fransiskus Merasa Sedih