Find Us On Social Media :
Riza Patria (Kompas.com/Nursita Sari)

Wagub DKI : 'Terkait Perlu Tidaknya Rizieq Shihab Diisolasi Menjadi Tugas Dari Satgas Pusat'

Alifia Astika - Selasa, 10 November 2020 | 15:35 WIB

Sonora.ID - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab baru saja kembali ke Indonesia pada Selasa 10/11/2020. Kembalinya pemimpin organisasi FPI tersebut disambut oleh masa simpatisan saat di bandara Soekarno-Hatta.

Rizie Shihab kembali ke Indonesia lantaran akan menikahkan putrinya Najwa Shihab. Lalu apakah Pemprov DKI Jakarta akan melakukan isolasi terhadap Rizieq Shihab lantaran kembali ke Indonesia ditengah situasi pandemi covid-19 ?

Menanggapi hal ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Hari Pahlawan Mahasiswa Kembali ke Istana, Koordinator: Kepentingan Rakyat Diinjak-injak

Untuk itu, rencana soal isolasi Rizieq setelah dari luar negeri merupakan tugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.

"Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari satgas pusat, gugus pusat, yang saya kira sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dengan Habib Rizieq dan keluarga," tutur Ariza di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tak hanya mengenai isolasi mandiri, Ariza menyebut, penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh Rizieq juga merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pesawat N219 (Nurtanio) Gunakan Dua Prototype Sertifikasi Uji Terbang