Find Us On Social Media :
Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam pembukaan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Balai Kota Bandung, Selasa (10/11/2020). (Sonora/Indra Gunawan)

Kota Bandung Bersiap Diri menjadi Kota yang Bebas dari Korupsi

Indra Gunawan - Rabu, 11 November 2020 | 07:00 WIB

Bandung, Sonora.ID - Sejatinya, tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadi sebuah dasar dari pencegahan terbentuknya sebuah sistem yang merujuk pada tindak pidana dan korupsi. Bahkan dapat mengoptimalkan pelayanan Pemerintah kepada publik.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam pembukaan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Balai Kota Bandung, Selasa (10/11/2020).

Oded menyebutkan, sistem tata kelola pemerintah yang baik menuntut adanya pemahaman dalam pelaksanaan 5 aspek fundamental, yakni akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.

Baca Juga: Jaring Atlet Muda, Pelti Kota Bandung Adakan Invitasi Tertutup

“Pemerintah Kota Bandung akan terus berusaha dan berupaya keras untuk terus menerapkan tata kelola Pemerintahan yang baik tersebut dalam setiap tingkatan dan lembaga,” kata Oded.

IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di instansi dan Badan Usaha Pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan resiko korupsi di dalam organisasi.

Selaras dengan amanah RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 dalam Program Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, IEPK melalui komponennya (Kapabilitas, pengelolaan korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, dan penanganan kejadian korupsi) akan mengantarkan Pemkot Bandung terbebas dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Klaim Hanya Terima 12 Laporan Baru dari Laman Jaga Bansos KPK