Find Us On Social Media :
Jin BTS (Soompi)

Pemerintah Korsel Resmikan RUU Wamil, Jin BTS Bisa Bernafas Lega

Muhamad Alpian - Rabu, 2 Desember 2020 | 15:45 WIB

Sonora.ID - Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang memberikan kesempatan kepada artis yang telah berprestasi untuk menunda pendaftaran militer mereka.

Pada 1 Desember 2020, Majelis Nasional menyutujui undang-undang yang memungkinkan para seniman untuk menerima rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Hal ini karena seniman tersebut telah membuat pencapaian signifikan dalam meningkatkan citra bangsa untuk menunda wajib militer mereka hingga batas usia 30 tahun (berdasarkan perhitungan intenasional).

Baca Juga: Hore! SM Entertainment Umumkan Xiumin EXO Selesai Jalani Wamil

Dari 268 anggota Majelis Nasional, 253 suara menyetujui, 2 suara menentang dan 13 tak memberikan suaranya.

RUU ini pun mendapat julukan 'Amandemen Wajib Militer BTS' karena impilikasinya ditunjukan kepada BTS.

Mereka telah mencetak berbagai sejarah permusikan yang membanggakan Korea Selatan.

Baca Juga: 6 Aktor Ganteng yang Sukses Comeback Drakor 2020 Setelah Bebas Wamil