Find Us On Social Media :
APK Ditemukan di Masa Tenang, Paslon Dihadang Sanksi Administratif (Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

APK Ditemukan di Masa Tenang, Paslon Dihadang Sanksi Administratif

Jumahudin - Jumat, 4 Desember 2020 | 13:50 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) akan kembali digelar, Sabtu (05/11) malam. Tepatnya, pada pukul 00.00 malam.

Berbeda dengan sebelumnya yang hanya ditujukan untuk APK bandel atau dipasang diluar ketentuan, penertiban kali ini menyasar seluruh APK.

Bukan tanpa sebab, itu lantaran penertiban kali ini adalah penertiban terakhir sebelum masuknya masa tenang menjelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Puluhan Ton Sampah Bekas APK Berpotensi Penuhi TPS di Banjarmasin

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin, Kasman, menuturkan, mengingat penertiban ini yang terakhir kali dilakukan, kemungkinan besar bakal berlangsung hingga subuh. Alias, hingga seluruh kawasan terbebas dari APK.

"Personel yang diturunkan pun lengkap. Lebih banyak dari jumlah personel sebelumnya. Dan tentunya, selain dari KPU dan Bawaslu Kota Banjarmasin, juga melibatkan TNI, Polri, Dishub dan Dinas Lingkungan Kota Banjarmasin," ungkapnya kepada Smart FM, Jumat (04/12) pagi.

Adapun secara teknis di lapangan, diserahkan kepada pihak KPU Kota Banjarmasin yang pada penertiban kali ini bertindak sebagai leading sector.

Baca Juga: Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK