Find Us On Social Media :
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Jubir FPI Merasa Difitnah, Klaim Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api

Sienty Ayu Monica - Senin, 7 Desember 2020 | 16:00 WIB

Sonora.ID – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan bahwa pengikut dari Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak pernah membawa senjata api.

Pernyataan Munarman ini merujuk kepada pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang mengungkapkan penyerangan kepada polisi dilakukan oleh 10 orang yang diidentifikasi sebagai simpatisan MRS.

Menurut Munarman, pernyataan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: FPI dan Polisi Bentrok di Tol Cikampek, 6 Orang Simpatisan Tewas

Terkait kabar enam pengikut MRS yang tewas ditembak oleh kepolisian, Munarman mengatakan pihaknya belum memiliki akses ke jenazah tersebut.

Menurut Munarman, kasus ini sama saja dengan kasus penculikan dan pembantaian. Sebab ia mengklaim pengikut MRS tidak pernah membawa senjata api.

"Sampai saat ini kami belum punya akses ke jenazah. Makanya itu penculikan yang dilanjutkan dengan pembantaian," kata Munarman.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Baca Juga: FPI Buka Suara Soal Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).