Find Us On Social Media :
pendataan pekerja migran (kompas.com)

Temuan BP2MI Kalselteng, Ribuan Pekerja Migran Kalsel Berangkat Ilegal

Fakhrurazi - Jumat, 11 Desember 2020 | 15:38 WIB

Banjarbaru, Sonora.ID – Pandemi corona yang saat ini masih berlangsung menjadi alasan utama Pemerintah Indonesia masih menutup rapat pintu pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau istilah lawasnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Selain pekerja profesional, pengiriman PMI secara terbatas ke 23 negara yang dibuka sejak 19 Oktober 2020 lalu, tidak serta merta membuka kesempatan bagi calon pahlawan devisa negara yang akan bekerja di sektor Domestic Worker, khususnya Housekeeper (Pengurus Rumah Tangga).

Arab Saudi yang selama ini menjadi primadona, juga tidak termasuk dalam negara yang menerima para Domestic Worker.

Baca Juga: Banmus DPRD Kalsel Komparasi ke Biro Hukum Setdaprov Kalteng

Minimnya kesempatan untuk mengubah nasib di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi berkepanjangan ini, membuat masyarakat nekad mencari jalan lain, agar tetap bisa berangkat ke luar negeri menjadi PMI.

Tawaran menggiurkan dari pihak tidak bertanggung jawab yang berkedok agen penyalur TKI pun akhirnya diambil., yang dipastikan juga terjadi di Kalimantan Selatan.

UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalselteng mencatat, saat ini diperkirakan ada ribuan warga Banua yang bekerja di luar negeri sebagai seorang PMI. Sayangnya, sebagian besar dari mereka berangkat secara ilegal atau non prosedural.