Banmus DPRD Kalsel Komparasi ke Biro Hukum Setdaprov Kalteng

10 Desember 2020 14:25 WIB
suasana pertemuan Banmus DPRD Kalsel dengan Biro Hukum Setdaprov Kalteng
suasana pertemuan Banmus DPRD Kalsel dengan Biro Hukum Setdaprov Kalteng ( Smart Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

Palangkaraya, Sonora.ID - Guna menunjang kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya terkait kordinasi pengagendaan jadwal kegiatan, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmah Noorlias menjelaskan kegiatan komparasi dan kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan koordinasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD setempat.

“Kami dari Banmus DPRD kalsel melakukan kompartasi dan kunker terkait masalah yang ada,” tutur Rachmah yang juga Ketua Komisi I ini.

Permasalahan yang diangkat adalah tentang agenda-agenda kegiatan dewan yang dikoordinasikan dengan Biro Hukum, kemudian berkembang mengenai peraturan-peraturan daerah yang dibahas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Sambangi BPTU-HPT Pelaihari, Komisi II DPRD Kalsel Tinjau Peternakan

Di mana biasanya, dikirim ke Pemerintah Pusat dalam jangka waktu 15 hari. Sehingga pihaknya ingin mengetahui inisiatif pemerintah daerah setempat dalam rangka penyelesaian pembahasan raperda.

Selain itu, ditambahkannya ada juga beberapa hal menarik yang didapat dari kegiatan tersebut, di antaranya terkait dengan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.

Kemudian juga berkembang tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, di mana untuk di Kalimantan Tengah belum mempunyai Perda yang mengatur hal tersebut, tetapi diserahkan ke Kanwil Kemenkumham setempat.

Di mana biasanya ada bantuan 5 juta rupiah per orang.

“Jadi hal-hal ini yang dapat kami ambil, di mana koordinasi mereka cukup bagus, usulan-usulan Raperda juga bervariatif baik dari Pemprov dan Dewan,” pungkasnya.

Baca Juga: Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm