Find Us On Social Media :
Sosok Reynhard Sinaga (www.manchestereveningnews.co.uk)

Korban Bertambah Jadi 206 Pria, Hukuman Reynhard Sinaga jadi 40 Tahun

Sienty Ayu Monica - Sabtu, 12 Desember 2020 | 07:30 WIB

Sonora.ID – Mahkamah Banding Inggris menetapkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga pada Jumat (11/12/2020) dengan minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan bahwa pihaknya menyambut keputusan tersebut dan senang bahwa Reynhard Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama.

Melansir dari BBC Indonesia, Jumat (11/12/2020), berdasarkan pembicaraan dengan banyak korban, banyak juga yang menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga.

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Pemerkosa Ratusan Pria, Kisahnya Bakal Difilmkan

Sebelumnya, pada 6 Januari lalu, Reynhard telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas.

Namun, pada pertengahan Oktober, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas lagi ke Mahkamah Banding.

Menurut Jaksa Michael Ellis, kasus perkoasaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga itu menyangkut 'kejahatan seksual yang begitu parah'.

Baca Juga: Masih Merasa Tak Bersalah, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terkejam

Ia juga mengatakan dengan tambahan hukuman menjadi 40 tahun baru dapat mengajukan permohonan bebas, adalah hukuman yang terberat menyangkut kasus selain pembunuhan.

Terkait terungkapnya korban lain, polisi Mabs Hussain mengatakan bahwa perkembangan ini tak lepas dari keberanian para korban itu sendiri.