Find Us On Social Media :
Menkopolhukam Mahfud MD. (Tribunnews.com)

Menko Polhukam Buka Suara Soal Penjemputan Rizieq Shihab Dibandara, Mahfud MD : Tidak Ada Pelanggaran

Alifia Astika - Kamis, 17 Desember 2020 | 16:35 WIB

Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat silang pendapat soal penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Ridwal Kamil sosok yang seharusnya bertanggung jawab atas kisruh kerumuman penjemputan Rizieq Shihab adalah Mahfud MD.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Menuru pria yang akrab disapa Emil ini penyataan yang dikeluarkan oleh Menko Polhukam tersebut membuat banyak masyarakat salah mengartikan.

Baca Juga: Olimpiyakids Hadir Untuk Menjawab Tantangan Dunia Pendidikan

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil menganggap, seharusnya dalam permasalahan ini aparat berwajib juga melakukan pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, tetapi juga Mahfud semestinya diperiksa.

Bahkan Emil meminta Mahfud mempertanggung jawabkan ucapannya yang menjadi awal mula kekisruhan penjemputan Rizieq Shihab.

Baca Juga: SKK Migas Raih Gold Rank Dalam Ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2020

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.