Find Us On Social Media :
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto (Smart Banjarmasin/Fakhrurazi)

Antisipasi CoVID-19, Polda Kalsel Akan Tindak Tegas Kerumunan Malam Tahun Baru

Fakhrurazi - Senin, 21 Desember 2020 | 11:55 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Untuk mengantisipasi terjadinya penularan dan timbulnya klaster baru CoVID-19, Polda Kalimantan Selatan melarang adanya kerumunan pada saat malam pergantian tahun baru 2021 mendatang.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian, baik yang diminta pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Daripada hura-hura, Ia menyarankan masyarakat agar mengisi perayaan akhir tahun dengan kegiatan mandiri tanpa kerumunan massa. Bahkan ia mengusul warga lebih banyak ibadah serta berdoa di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pilkada Kalsel Aman, AMSM Kalsel Gelar Shalawat dan Doa Bersama

“Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat. Kita cegah penyebaran Covid-19. Kita sukseskan Natal dan Tahun Baru,” harapnya.

Untuk mengantisipasi kerumunan tersebut, ia pun menegaskan bahwa penjagaan ketat akan dilakukan bersama personel dari TNI-Polri serta petugas dari pemerintah daerah.

“Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi Covid-19. Tindak secara persuaif, serta tindakan tegas dilakukan penutupan,” tegasnya.