Find Us On Social Media :
Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Penjelasan Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

Sienty Ayu Monica - Kamis, 24 Desember 2020 | 09:55 WIB

Sonora.IDDirektur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan anggaran yang dinilai tak sesuai di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021.

Bahri mengungkapkan ada ketidaksesuaian kode rekening dengan kegiatan yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening ini kan sekarang baru nih, ada salah penempatan rumahnya saja," ucap Bahri, Rabu (23/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!

Sebelum itu Bahri juga mengatakan bahwa anggaran yang tidak sesuai tersebut cenderung kacau dalam pengisiannya.

Misalnya saja, pembelian alat kedokteran dalam pos anggaran subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan senilai Rp 350 miliar.

Selain anggaran belanja alat kedokteran, ada lima anggaran yang janggal lainnya.

Mulai dari pembelian pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, dan pakaian dinas harian yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Baca Juga: 3 Mantan Pegawai DPRD di Lampung Selewengkan Anggaran Rp. 3,7 Miliar Dengan Kegiatan Fiktif

Lalu ada modal belanja komputer dan peralatan komputer sekretariat DPRD senilai Rp 5 miliar dalam kegiatan pembahasan Raperda.

Belanja gaji dan tunjangan DPRD pada kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153,6 miliar.