Find Us On Social Media :
Ada varian baru virus corona, pemerintah mulai larang WNA masuk Indonesia. ()

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia Terkait Varian Baru Covid-19

Sienty Ayu Monica - Selasa, 29 Desember 2020 | 11:50 WIB

Sonora.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang segera memberlakukan larangan masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia selama dua pekan di bulan Januari 2021.

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah karena adanya temuan mutasi virus corona yang berawal di Inggris dan memiliki daya tular lebih cepat.

"Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dan cepat. Kami dukung keputusan ini agar rantai penyebaran varian baru Covid-19 ini dapat diputus," kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona di Inggris, Negara Eropa Tutup Pintu Perbatasan

Menurut Azis, mutasi virus corona yang baru ditemukan di Inggris ini merupakan ancaman nyata yang serius.

Ia juga mendesak pemerintah agar segera melakukan pelacakan terhadap WNA dan WNI yang baru-baru ini memasuki wilayah RI dari luar negeri khususnya dari Inggris dan Eropa.

Azis mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menjelang tahun baru 2021, ia juga mengingatkan masyarakat agar sebisa mungkin tetap berada di rumah.

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru dari Inggris Masuk ke Singapura