Find Us On Social Media :
Tak Termasuk Anak-Anak, Ini Kelompok yang Akan Mendapat Vaksin Covid-19 (Freepict.com)

Tak Termasuk Anak-Anak, Ini Kelompok yang Akan Mendapat Vaksin Covid-19

Jati Sasongko - Senin, 11 Januari 2021 | 16:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Ferry Yanuar, Kabid Pencegahan & Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumsel yang juga sebagai Jubir Vaksinasi Covid-19 Sumsel dalam wawancara dengan Sonora (8/1/2021) mengatakan bahwa proses pendataan daftar penerima vaksin Covid-19 dilakukan oleh pusat.

Menurutnya data tersebut akan disinkronkan dengan nomor hp yang teregristrasi.

“Mereka akan mendapat SMS, dibalas kapan mau vaksin dan di mana tempatnya. Bagi yang tidak memiliki nomor telepon akan ada mekanisme pendaftaran di lapangan melalui babinsa atau babinkamtibnas untuk mendata,” ujarnya.

Baca Juga: Tahap Pertama, Banjarmasin Dapat Jatah 6.590 Dosis Vaksin Sinovac

Ia menambahkan penyuntikan vaksin dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak 14 hari.

“Tahap pertama yang divaksin kelompok usia 18 sampai 55 tahun, sesuai dengan kelompok umum uji klinis vaksin, usia 60 tahun ke atas juga akan mendapat setelah data-data terkait pelaksanaan kelompok umum tersebut diperoleh. Untuk anak-anak tidak masuk skema,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menjelaskan yang tidak boleh mendapat vaksin covid ada beberapa kelompok.

“Pertama adalah yang sudah memiliki riwayat konfirmasi Covid, yang pernah positif Covid, ibu hamil, usia di bawah 18 tahun, dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Harus di-assessment bila memilik penyakit jantung, hipertensi dan DM. saat pelaksanaan akan di-screening apakah bisa divaksin atau ditunda,” pukasnya.

Baca Juga: Pemkab Muba Bersama Forkopimda Totalitas Persiapan dan Distribusi Vaksinasi Covid-19