Anies Baswedan Minta Kerjasama Semua Pihak Landaikan Kasus Covid-19 hingga Vaksin Terdistribusi Merata

9 Januari 2021 14:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ( YouTube Kompas tv)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Hal ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Penerapan PSBB ketat ini diatur dalam Pergub No 3 tahun 2021 dan Kepgub No 19 tahun 2021. 

Anies meminta semua pihak bekerja sama agar penambahan kasus covid-19 melandai hingga vaksin telah terdistribusi merata.

Baca Juga: Kasudinsos Jakpus Sebut Sedang Cari Tunawisma yang Viral di Media Sosial

“Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai sampai nanti vaksin telah terdistribusi merata untuk kita semua. insyaAllah tidak lama lagi, karena seluruh jajaran pemerintah pusat bekerja dengan luar biasa keras untuk memastikan ketersediaan keamanan vaksin untuk kita semua,” kata Anies.

Anies menambahkan, meski prinsip pembatasan sudah familiar, namun semua pihak diminta untuk tidak lengah dan membantu tenaga kesehatan yang sudah berada diambang batas kapasitas.

Anies berharap PSBB kali ini dapat berjalan efektif menurunkan kasus Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm