Find Us On Social Media :
Suasana Rapid Tes Antigen di Stasiun Tasikmalaya, Selasa (19/1/2021) (Sonora Bandung/Indra Gunawan)

Kini Rapid Tes Antigen Dapat Dilakukan di Stasiun Tasikmalaya

Indra Gunawan - Selasa, 19 Januari 2021 | 20:05 WIB

Bandung, Sonora.ID - Sejak 22 Desember 2020, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa khususnya di wilayah Daop 2 Bandung diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: ASITA Kalsel Keluhkan Masa Berlaku Hasil RT-Antigen Hanya Tiga Hari

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyampaikan bahwa sebagai bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada para pelanggan KA.

Layanan Rapid Tes Antigen di stasiun Bandung mulai pukul 08.00 WIB - 19.00 WIB dan Stasiun Kiaracondong pukul 08.00 WIB - 23.00 WIB.

"Terhitung mulai tanggal 18 Januari 2021, para pelanggan setia KA juga dapat menikmati layanan Rapid Tes Antingen di Stasiun Tasikmalaya mulai pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB dengan harga Rp105.000," ucap Kuswardoyo di Bandung, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Tahun ini Naik Kereta Api Wajib RT-PCR atau RT-Antigen