Find Us On Social Media :
SPPT PBB 2 Kota Banjarmasin 2021 Ditarget 20 M (Jumahuddin)

SPPT PBB P2 Kota Banjarmasin 2021 Ditarget 20 Miliar

Jumahudin - Rabu, 20 Januari 2021 | 15:35 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin,  resmi diserahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) ke lima Kecamatan di Banjarmasin.

DHKP dan SPPT PBB P2 Tahun ini telah selesai dicetak massal dan dibagikan secara menyeluruh.

"Mudah mudahan langsung didistribusikan ke RT untuk bisa diselesaikan," ucap Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil kepada Smart FM, di aula Kayuh Baimbai, Rabu (20/01) siang. 

Baca Juga: Penerimaan Kanwil DJP Riau Tahun 2020 Capai 98,51 Persen dari Target

Dengan begitu menurut Subhan, masyarakat Kota Banjarmasin bisa secepatnya membayar SPPT PBB ke Bakeuda. Sehingga dari sektor PBB bisa dicapai dan ditingkatkan targetnya di 2021.

Mengingat permasalahan sebelumnya Kota Banjarmasin, SPPT PBB 2 banyak yang belum dikembalikan karena dampak pelimpahannya dari Pemerintah Pusat ke Kota Baiman tersebut.

Namun kini pihaknya telah melakukan pemetaan, yang mana jika tidak aktif lagi maka SPPT PBB nya tidak akan bagikan lagi.

 Baca Juga: DJP Kalselteng Capai 95 Persen Penerimaan Pajak di Tengah Pandemi