Find Us On Social Media :
Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Capai Rp 17 Triliun pada 2020 (Sonora/Etty Hariyani)

Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Capai Rp 17 Triliun pada 2020

Etty Hariyani - Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:45 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) hingga 31 Desember 2020 berhasil menghimpun penerimaan sebesar 92,62 persen atau sebesar Rp 17,074 triliun dari target Rp 18,433 triliun.

Menurut Kepala Kanwil DJP Kaltimra, Samon Jaya, pada perscon awal tahunnya mengatakan, Kanwil DJP Kaltimra mengalami pertumbuhan netto sebesar -19,77 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.

Berdasarkan realisasi tersebut, Kanwil DJP Kaltimra menempati posisi ke-20 dari 35 Kanwil DJP yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Penerimaan Kanwil DJP Riau Tahun 2020 Capai 98,51 Persen dari Target

Menurut Samon Jaya, di tengah kondisi yang penuh tantangan dengan adanya pandemi covid-19,  Kanwil DJP Kaltimra berusaha memenuhi target penerimaan tersebut.

Di antara semua unit kerja, ada 3 unit kerja yang mencapai target 100 persen, yakni KPP Pratama Balikpapan, KPP Pratama Bontang dan KPP Pratama Penajam. Sedangkan KPP yang mengalami pertumbuhan paling besar adalah KPP Balikpapan Timur sebesar 2,54 persen.

Sementara dari segi penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak yang telah melapor pada 2020 sebanyak 325.463 SPT atau capaian rasio sebesar 94,35 persen dari target sebanyak 344.955 SPT. 

Baca Juga: Kanwil DJP Kaltimra Tidak Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2020