Find Us On Social Media :
Suasana Rapid Test Antigen di Stasiun Bandung, Rabu (27/1/2021) (Sonora FM Bandung)

Kini Naik KA Jarak Jauh Harus Tunjukkan Hasil GeNose Test, RT-Antigen, atau RT-PCR

Indra Gunawan - Rabu, 27 Januari 2021 | 10:10 WIB

Bandung, Sonora.ID - Bandung - Mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid -19 sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

"Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19," jelas Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Tahun ini Naik Kereta Api Wajib RT-PCR atau RT-Antigen

Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Tapi persyaratan ini tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun," tambah Kuswardoyo.

Kuswardoyo menjelaskan, bahwa terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di Stasiun KA, rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021 mendatang. 

"Kami akan siapkan secara bertahap mulai 5 Februari nanti. Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)," jelas Kuswardoyo.

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," tambahnya.

Baca Juga: Rapid Test Antigen di Perbatasan Kota Balikpapan, 2 Orang Terkonfirmasi Positif