Find Us On Social Media :
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakpus Irwandi (pusat.jakarta.go.id)

34 Hotel di Jakarta Harus Dimonitor dan Jadi tempat Isolasi Mandiri Covid-19

Lia Muspiroh - Minggu, 31 Januari 2021 | 13:30 WIB

Sonora.ID - Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus berupaya menyediakan tempat isolasi pasien Covid-19.

Rumah sakit dan juga hotel-hotel, termasuk hotel-hotel di Jakarta diantaranya telah menjadi tempat isolasi mandiri.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakpus Irwandi mengatakan penyediaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 melalui suku dinas parekraf, dan Wali Kota ikut memonitor.

Baca Juga: Suku Dinas Kesehatan Jakpus Lakukan Vaksin, Target 500 Nakes

Irwandi menyebut hingga kemarin, hotel untuk isolasi yang terdaftar di parekraf sudah mencapai 34 hotel.

"Kalo kemaren kurleb sudah 34, 34 hotel yang sudah terdaftar menurut parekraf saya juga akan monitor ke parekraf ya. Kemarin sudah 34 baik itu yang di mangga dua Selatan, Senen, Sabang, Menteng. Jadi hotel karena kan sekarang sepi jadi mereka menerima pasien-pasien isolasi mandiri," ujar Irwandi.

Lebih lanjut Irwandi menjelaskan hotel-hotel menerima isolasi pasien Covid-19 dengan memenuhi ketentuan, baik yang berbayar maupun tidak dan dimonitor atau diawasi khusus untuk menerima pasien Covid-19.

Baca Juga: Riza Patria Sebut Pemrov DKI Telah Siapkan TPU Dengan Kapasitas 1500 petak Makam Minggu Depan