Find Us On Social Media :
Sinetron Ikatan Cinta. ()

Picu Kerumunan, Manajemen SInetron Ikatan Cinta Didenda Rp 20 Juta

Kumairoh - Rabu, 3 Februari 2021 | 17:05 WIB

Sonora.ID - Manajemen sinetron Ikatan Cinta dikenakan denda sebesar Rp 20 juta karena memicu kerumunan warga saat syuting di kawasan Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang mengatakan adanya pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan syuting.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp 20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ujar Ade Yasin seperti dikutip dari Kompas Tv, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: 5 Potret Pesona Intan Juwita, Istri Youtuber Mael Lee yang Digugat Cerai

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan memang sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar tim Ikatan Cinta. Apalagi, para pemerannya tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," ungkap Ade Yasin.

Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).