Find Us On Social Media :
Perketat Protokol Kesehatan, Pertamina Berupaya Cegah Penularan Covid-19 di Balikpapan ()

Perketat Protokol Kesehatan, Pertamina Berupaya Cegah Penularan Covid-19 di Balikpapan

Debi Aditya - Kamis, 4 Februari 2021 | 08:00 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - PT Pertamina (Persero) senantiasa  menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat di semua lini dan kegiatan operasional perusahaan, tidak terkecuali operasional kilang di Subholding Refining & Petrochemical.

Melalui Unit Kilang Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) yang mengelola proyek pengembangan (RDMP) Kilang Balikpapan, Subholding Refining & Petrochemical memperketat pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti edaran yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan No. 300/269/Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kedua Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kota Balikpapan.
 
Baca Juga: Desa Dauh Puri Kaja Kembali Laksanakan Pemantauan Prokes Terkait Pelaksanaan PPKM
 
"Sesuai surat Edaran Walikota, PT KPB telah menerapkan pola kerja WFH sampai dengan 75% untuk pekerja kantor dan administrasi. Disamping itu juga menetapkan jumlah pekerja seminimal mungkin untuk mengelola proyek" jelas Agus Suprijanto, SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina. 
 
Sejak pandemi Covid menyebar, PT KPB telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bertanggung jawab langsung ke pimpinan tertinggi yaitu Direktur Utama,” lanjut Agus. 
 
Bahkan pada Senin (1/2), Direktur Utama PT KPB Narendra Widjajanto dan Direktur Pengembangan, Djoko Koen Soewito, juga melakukan audiensi kepada Walikota Kota Balikpapan, Rizal Effendi, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, untuk menjelaskan program protokol kesehatan yang diterapkan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 dilingkungan PT KPB.
 
Baca Juga: Cluster Migas Jadi Penyumbang Terbanyak Covid-19 Di Balikpapan
 
Dalam penjelasannya, Narendra menyampaikan, “PT KPB telah melakukan berbagai upaya mitigasi penanganan Covid19 melalui fungsi Medical dan HSSE (Health Safety Security Environment) baik dari aspek pencegahan maupun pengelolaannya."