Find Us On Social Media :
Dilema Kritik Pemerintah malah Dipolisikan, Mahfud MD: Tidak Ditindak juga RIbut (Kompas.com)

Dilema Kritik Pemerintah malah Dipolisikan, Mahfud MD: Tidak Ditindak juga RIbut

Prameswari Sasmita - Senin, 15 Februari 2021 | 07:45 WIB

Sonora.ID - Sebagai negara demokrasi, memberikan kritik dan bersuara akan kebijakan pemerintah adalah hal yang sangat biasa terjadi di negeri ini.

Bahkan pada beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo justru meminta masyrakat untuk memberikan kritik kepada pemerintah, tanpa takut dilaporkan ke polisi.

Mendengar ungkapan tersebut, Jusuf Kalla pun angkat suara dan menanyatakan apakah hal itu benar-benar bisa terjadi.

Baca Juga: Selamat Hari Pers Nasional, Seskab: Pemerintah Butuh Kritik yang Pedas

“Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil posisi?” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Menko Polhukam, Mahfud MD pun menyatakan bahwa pemerintah pun tidak bisa menghalangi masyarakat untuk melapor kepada polisi, karena laporan tersebut adalah hak setiap warga negara.

Dengan demikian, pihaknya menegaskan bahwa bukan pemerintah yang melaporkan jika ada pihak yang kritis mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Lockdown, Jokowi: yang Terkena Covid-19 Satu Orang, yang di-Lockdown Satu Kota