Find Us On Social Media :
Pemprov Sumsel merilis Pemasangan Sticker Tanda Lunas Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Wilayah I. (Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Kendaraan Bermotor yang Lunas Pajak Akan Ditempel Sticker Hologram

Fernado Oktareza - Jumat, 26 Februari 2021 | 19:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini, Jumat (26/02) merilis Pemasangan Sticker Tanda Lunas Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Wilayah I.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan pemasangan sticker hologram tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemerintah atas kepatuhan yang dilakukan Wajib Pajak (WP).

“Pada awal tahun ini kita memberikan reward berupa sticker hologram yang ditempel di plat WP sebagai tanda masa berlaku kendaraannya. Jadi kalau di jalanan melihat sticker tersebut tertempel berarti menandakan tahun pajaknya,” ungkapnya.

Baca Juga: INDEF Sebut Relaksasi PPnBM Tidak Efektif Ditengah Tingginya Kasus Aktif Covid-19

HD mengatakan, pemasangan sticker ini juga sebagai tanda bahwa WP tersebut patuh terhadap aturan yang ditetapkan.

“Kelebihan dipasangnya sticker ini menandakan bahwa WP ini sebagai pengendara yang patuh, apalagi sekarang zamannya serba patuh, baik itu patuh membayar pajak, patuh protokol kesehatan dan lain-lain,” katanya.

Herman deru pun menekankan kepada pihak Samsat supaya tidak hanya fokus menarik pajak kendaraan tetapi juga memberikan pelayanan maksimal kepada para wajib pajak.

“Pajak dan service itu harus sejalan, jadi tugas kita tidak hanya menekan dan memberikan sanksi bagi pelanggar, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik supaya ini dapat berimbang,” ujarnya.