Find Us On Social Media :
Foto: Gubernur Khofifah saat menyampaikan sambutan pada acara sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021). ()

Gubernur Khofifah: Tidak Ada Zona Merah 42 Persen Zona Kuning di Jatim

Budi Santoso - Senin, 8 Maret 2021 | 20:00 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diperpanjang di Jatim yakni akan dimulai tanggal 09 Maret sampai dengan tanggal 22 Maret 2021.

Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik Gubernur Jatim Secara Hybrid

"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," kata Khofifah, saat di Malang usai sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021).

Gubernur menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim.

Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di Zona Kuning.

Baca Juga: Sertijab Wali Kota, Gubernur Khofifah Tekankan Surabaya Tetap Jadi Barometer Kebangkitan Ekonomi Jatim

"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Khofifah.