Find Us On Social Media :
Peran Pajak dalam Program Pengadaan Vaksin Covid-19 untuk Negeri (Sonora Palembang)

Peran Pajak dalam Program Pengadaan Vaksin Covid-19 untuk Negeri

Esy Armisi,Jati Sasongko - Selasa, 23 Maret 2021 | 16:45 WIB

Palembang, Sonora.ID - Akibat pandemi, perekonomian hingga kini masih berat, pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi nasional.

Program vaksinasi nasional diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Benyamin T.S, Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel dalam acara Live Talkshow yang mengangkat tema 'Peran Pajak dalam Pengadaan Vaksin Untuk Negeri' (22/03/2021) mengatakan bahwa pemerintah di tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 triliun.

Baca Juga: Berapa Batas Penghasilan yang Tidak Kena Pajak dan Tak Perlu Lapor SPT?

Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 176,3 triliun dialokasikan untuk kesehatan, dan RP 47 triliun untuk pengadaan vaksin.

“Diharapkan optimisme baru di masyarakat, sehingga ekonomi bisa pulih,” ucapnya.

Sementara, Jumiali Pramajaya, selaku Penelaah Keberatan Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel menambahkan program vaksinasi nasional membutuhkan biaya yang sangat besar, salah satu dana diperoleh dari penerimaan pajak.

Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Ini Sanksi untuk yang Tidak Melaporkan SPT Tahunan