Find Us On Social Media :
Apakah Sikat Gigi dapat membatalkan puasa? (Pixabay)

Apa Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Membatalkan Puasa atau Tidak?

Muhamad Alpian - Selasa, 13 April 2021 | 16:00 WIB

Sonora.ID - Saat bulan Ramadhan tiba, umat muslim di seluruh dunia dianjurkan untuk banyak-banyak beribadah dan melakukan perbuatan baik.

Hal ini tentunya semata-mata untuk mendapat keberkahan dan keridhoan dari Allah di bulan suci ini.

Tak hanya itu, tata cara melaksanakan puasa yang baik menurut ajaran Nabi Muhamad SAW pun harus dilakukan agar puasa kita sempurna.

Terkait hal tersebut, kita pasti sudah banyak mendengar informasi di luar sana yang mengatakn bahwa menggosok gigi di siang hari dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Mengurangi Pahala Berpuasa, Salah Satunya Impulsif

Lantas apakah hal tersebut benar?

Dalam program Ta’lim (Tausiah Lima Menit) bersama Magentic Network, Ustaz Taufiqurrahman mengatakan bersiwak atau sikat gigi adalah salah satu sunnah dalam berwudhu.

“Ini adalah kesukaan Nabi suka memakai wangi-wangian yang diantaranya adalah bersiwak,” ucapnya.

Namun bagaimana jika dalam kondisi sedang berpuasa, apakah masih disunnahkan?

Ustad Taufiqurrahman mengungkapkan bahwa hal tersebut bisa menjadi makruh apabila dilakukan setelah tergelincirnya matahari.

“Ini termasuk kedalam hal kebersihan, apalagi setelah saur yang bisa mendatangkan bau tak sedap di mulut kita. Nah mangkannya dianjurkan untuk bersikat gigi atau bersiwak,” tutur Ustad.

Baca Juga: Ramadan di Tengah Pandemi, Ahli Gizi: Puasa Justru Tingkatkan Imunitas