Find Us On Social Media :
DPRD PPU Minta Pemerintah Kabupaten Tegas Atas Taman Kantor Bupati ()

DPRD PPU Minta Pemerintah Kabupaten Tegas Atas Taman Kantor Bupati

Etty Hariyani - Jumat, 23 April 2021 | 12:00 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU meminta agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU mengeluarkan aturan tegas untuk masyarakat yang mengunjungi Taman yang lokasinya persis di halaman depan Kantor Bupati PPU.

Diketahui, meski secara resmi belum dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU, taman tersebut sudah ramai dikunjungi masyarakat setiap sore hari,  apalagi di akhir pekan. 

Hingga kini taman tersebut belum dibuka secara resmi oleh Bupati PPU - Abdul Gafur Masud.

Baca Juga: Kendala Pupuk Bersubsidi Karena Petani PPU Belum Memakai E-Tani
 
Di taman tersebut juga nampak tertulis sebuah baleho besar berwarna kuning yang bertuliskan larangan yang menyebutkan bahwa taman masih dalam pemeliharaan sehingga masih dilarang untuk umum.
 
Kendati demkian, masyarakat masih banyak yang datang dan sudah menikmati fasilitas yang ada di taman tersebut tanpa memperdulikan larangan tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD PPU - Muhammad Bijak Ilhamdani berharap, pemerintah daerah dapat lebih arif lagi dalam menerapkan kebijakan daerah atas taman tersebut.
 
"Pemerintah harus mengeluarkan aturan tegas mau diapakan taman itu, apakah harus dibuka untuk umum atau tidak. Kalau dibuka silakan saja malah lebih bagus, tapi harus ada yang mendasari. Kemudian jika tidak boleh itu juga harus ditegaskan lagi," kata dia. (*Adv)
 
Baca Juga: Pemkab PPU Diharapkan Dukung UMKM Untuk Perbaikan Ekonomi