DPRD PPU : Pembangunan di Penajam Paser Utara Telah Berjalan Baik

31 Maret 2021 17:35 WIB
Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020,
Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020, ( Etty Hariyani/Sonora.ID)

Balikpapan, Sonora.ID - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (30/3/2021).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU, Jhon Kennedy didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin dan Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki.

Saat dijumpai usai sidang paripurna John Kennedy mengatakan, bahwa secara umum pencapaian Pemerintah Kabupaten PPU selama ini cukup baik.

Baca Juga: Kunjungan Komandan Pangkalan TNI  Balikpapan di Kantor Gubernur Kaltim

Hanya saja, nantinya LKPJ yang telah disampikan Wakil Bupati PPU, Hamdam tersebut akan dibahas lagi bersama oleh seluruh anggota DPRD PPU.

"Iya memang secara umum artinya pencapaian kita cukup baik, artinya nanti LKPJ ini kita bahas oleh DPRD, dan pencapaian dari APBD yang direalisasikan tahun 2020 itu sesuai apa tidak. Itu yang menjadi penilaian kita ya," kata Jhon.

Berdasarkan LKPJ tersebut, Jhon Kenedy menginginkan hasil kinerja dari pemerintah daerah pada tahun 2020 sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati serta dirinya juga berharap target yang diingikan tercapai.

"Mudah-mudahan nanti hasil kinerja pemerintah di tahun 2020 sesuai mencapai target dengan diskusi Bupati PPU," imbuhnya.

Baca Juga: Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Berpartisipasi dalam Gerakan Global Earth Hour 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm