Find Us On Social Media :
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Sumsel, Fraksi Partai Golkar, H. Rizal Kenedi (Sonora FM Palembang)

KBM Tatap Muka Terealisasi Apabila Vaksinasi Guru Capai 50 Persen

Fernado Oktareza - Selasa, 27 April 2021 | 19:50 WIB

Palembang, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan meminta pemberlakuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Sumsel dapat terlaksana apabila vaksinasi terhadap tenaga pendidik telah mencapai 50 persen.

Hal ini diungkapkan, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Sumsel, Fraksi Partai Golkar, H. Rizal Kenedi saat menyampaikan laporan Pansus V dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020, Senin (26/04).

Rizal mengatakan, bahwa terkait LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020 adalah mengenai Vaksin yang diberikan kepada Guru Siswa SMA/SMK se- Sumatera Selatan.

Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Anies Masih Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka Digelar

"Apabila vaksinasi terhadap tenaga pendidik di Sumsel belum mencapai 50 persen menjelang tahun ajaran baru, maka pansus V merekomendasikan KBM Tatap Muka di Sumsel dapat ditunda," kata Rizal.