Find Us On Social Media :
Travel Ilegal di Tengah Larangan Mudik Lebaran 2021 (Kompas.com)

Organisasi Angkutan Darat Apresiasi Langkah Kepolisian Amankan Travel Ilegal

Stefani Windi Ataladjar - Senin, 3 Mei 2021 | 11:10 WIB

Sonora.ID - Dewan Pimpinan Pusat  Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengapresiasi langkah aparat  kepolisian yang menindak mobil travel ilegal (gelap) ditengah larangan mudik Lebaran 2021.

Sekjen DPP Organda  Ateng Aryono dalam keterangan rilisnya mengatakan, seiring dengan larangan mudik banyak travel illegal memasang  tarif semaunya dan  tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi jasa raharja.

“Bila terjadi pembiaran, praktik ini sangat  merugikan pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi berijin,” ungkapnya menegaskan.

Baca Juga: Menparekraf Pastikan Kepulauan Riau Siap Buka Safe Travel Corridor

Untuk itu lanjut Ateng, bahwa Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal larangan mudik, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19.

Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan penangkapan. Langkah tersebut wajib dilakukan  bertahap dan simultan sesuai aturan Surat Edaran Satgas Covid-19.

Selain itu menurut Ateng, saat ini adalah momen yang paling tetap untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 15 Travel Illegal yang Bawa Ratusan Pemudik