Find Us On Social Media :
Situasi Di Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Dok. HUmas Pemprov Bali)

Selama Larangan Mudik, Bandara Ngurah Rai Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus

I Gede Mariana - Rabu, 19 Mei 2021 | 12:14 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Masa larangan/peniadaan Mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 6-17 Mei 2021 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, mencatat sebanyak 12.896 penumpang yang melakukan penerbangan dikecualikan dengan kategori perjalanan dinas, pengobatan dan kedukaan.

Kebijakan larangan/ peniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah berdasarkan Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry A.Y. Sikado mengatakan sebagai salah satu pintu gerbang masuk dan keluar di Pulau Bali menggunakan moda transportasi udara, dalam mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, pihaknya telah melakukan pembatasan penerbangan selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6–17 Mei 2021 hanya yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan.

Baca Juga: Peniadaan Mudik, Pelayanan PT KAI Daop 6 Yogyakarta Berjalan Lancar

"Untuk menekan penyebaran Covid-19 dimasa peniadaan mudik lebaran, kami telah melakukan pembatasan penerbangan selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 hanya yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan," terang Herry.

Lebih lanjut, Herry mengungkapkan bahwa selama 12 hari atau terhitung dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melayani sebanyak 12.896 penumpang dengan diangkut sebanyak 204 pesawat udara.

"Kami pastikan selama periode tersebut penumpang telah memiliki dokumen sesuai persyaratan masa pembatasan penerbangan melalui pemeriksaan petugas Avation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Airlines,” ujarnya.