Find Us On Social Media :
saat penyekatan pelaku perjalanan di perbatasan kota Banjarmasin (Smart FM / Jumahuddin)

11.750 Kendaraan Telah Diputar Balik di 14 Pos Penyekatan Jawa Tengah

Christian Penu Kaharap - Rabu, 19 Mei 2021 | 19:18 WIB

Semarang, Sonora.ID - Tercatat sekitar 11.750 kendaraan yang telah diputar balik di 14 pos penyekatan yang berada di wilayah Jawa Tengah selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Berdasarkan data dari Polda Jawa Tengah, terhitung sebanyak kurang lebih 43.000 kendaraan yang ingin memasuki wilayah Jawa Tengah telah diperiksa di pos penyekatan.

Dari jumlah kendaraan tersebut, sebanyak 11.750 kendaraan sudah diminta untuk putar balik, 7.000 kendaraan berasal dari Jawa Barat ke Jawa Tengah, lalu 6.000 kendaraan dari Jawa Timur ke Jawa Tengah, dan 5.000 kendaraan dari DIY ke Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, beserta jajarannya memantau kesiapan para anggota dalam pemeriksaan arus balik di Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung pada Minggu, (16/5/2021). Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini tidak dilakukan terhadap kendaraan arus mudik, melainkan pemeriksaan terhadap kendaraan arus balik.

Baca Juga: Memasuki Arus Balik, Satgas Covid-19 Perketat Screening di Pintu Masuk Bali

Luthfi mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satgas Covid Provinsi dan Pemerintah Kota Semarang. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak meninggalkan provinsi Jawa Tengah di Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang tidak melengkapi surat-surat administrasi, seperti dokumen Surat Swab, SIKM, KTP di Pos Kalikangkung, maka wajib melakukan tes swab antigen di tempat tes yang sudah dipersiapkan di pos tersebut.

Apabila setelah tes swab dinyatakan positif Covid-19, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Namun, apabila setelah tes dinyatakan negatif maka pengendara akan diberikan surat keterangan dan kendaraan akan ditempeli stiker guna memastikan yang bersangkutan berhak melakukan perjalanan, hal ini bisa terwujud karena Ditlantas Polda Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.